Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan di Pariaman

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM-Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat telah mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba yang meliputi Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman dalam tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2022.

“Dari 10 kasus tersebut yang terbanyak kasus narkoba jenis ganja, karena adanya penemuan tiga paket besar,” kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal di Pariaman, Sabtu (17/4).

Ia menyebutkan berat barang bukti ganja dari kasus yang ditangani periode Januari-Maret 2022 mencapai 2,7 kilogram sedangkan narkoba jenis sabu sekitar tujuh gram. Jumlah tersangka pada kasus penyalahgunaan barang haram tersebut 22 orang.

Menurutnya melihat barang bukti dan jumlah pelaku tersebut maka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman relatif tinggi.

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut dengan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Sesuai dengan arahan Kapolres Pariaman untuk selalu melibatkan masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba,” katanya.

Untuk April 2022 setidaknya sudah dua kasus penyalahgunaan narkoba diungkap oleh Polres Kota Pariaman yaitu pada 7 April di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah dan 12 April di Nagari Cimpago, Kecamatan V Koto, Padang Pariaman.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin meminta warga untuk ikut mengatasi peredaran narkoba yang terus terjadi dan bahkan cenderung meningkat di daerah itu dan sekitarnya.

“Perhatikan anak-anak dan lingkungan kita, jangan sampai menggunakan narkoba,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahaya menggunakan narkoba yang tidak saja pada kesehatan namun juga keberlangsungan negara karena generasi muda Indonesia dirusak oleh barang haram tersebut.

“Namun berdasarkan data di pengadilan masih saja ada anak-anak dan warga yang tersangkut kasus narkoba,” kata dia.

Oleh karena itu ia meminta warga di daerah itu untuk lebih memperhatikan anaknya dan menanamkan nilai-nilai budaya dan agama guna mengantisipasi penggunaan narkoba dan kenakalan remaja. (rdr/ant)

Exit mobile version