PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengajak warga di daerah setempat mengaktifkan kembali pos keamanan dan lingkungan (poskamling) serta melaksanakan ronda menjelang Lebaran 2022 guna mengantisipasi terjadinya pencurian.
“Kami keterbatasan anggota sehingga kami berharap warga mengaktifkan poskamling. Setidaknya pos ini mengurangi niat pelaku untuk memaling harta benda milik warga,” kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis di Pariaman, Sabtu (16/4/2022).
Menurutnya menjaga keamanan tidak saja peran dari kepolisian namun juga masyarakat salah satunya dengan mengaktifkan poskamling.
Ia mengatakan berdasarkan pengalaman jelang Lebaran angka pencurian meningkat baik berupa pencurian ternak maupun pencurian dengan pemberatan yang menurutnya hal itu dapat diantisipasi dengan mengaktifkan poskamling.
Ia menyampaikan dalam mengoperasikan pos tersebut dapat berkoordinasi dengan kepolisian sektor setempat untuk membantu pemetaan wilayah dan akses keluar masuk kendaraan dan orang. “Bila perlu jalan khusus untuk warga komplek atau bukan jalan raya itu diportal saja,” katanya.
Ia pun mendorong pemerintah desa dan nagari bersama warga untuk memasang kamera pengintai atau CCTV di lokasi strategis yang tujuannya selain untuk antisipasi juga untuk mempermudah pengungkapan pelaku kejahatan.
“Syukur-syukur bisa dianggarkan melalui dana desa. Ketika ada kejadian bisa langsung lihat di CCTV,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait dengan pengaktifan poskamling tersebut tidak saja disampaikannya kepada warga namun juga pemerintah baik tingkat desa dan nagari, kecamatan, maupun pemerintah kabupaten dan kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin meminta warga di daerah itu untuk memastikan keamanan rumah dan harta benda baik dari tindakkan kriminal maupun kebakaran.
“Sekarang masa rawan kejahatan, jadi pastikan pintu rumah dikunci. Lalu api kompor pastikan padam sebelum meninggalkan rumah. Kendaraan motor dikunci ganda,” kata dia.
Selain itu menurutnya warga juga dapat mengaktifkan poskamling yang fungsinya tidak saja untuk mengantisipasi perilaku kejahatan juga meminimalisir peredaran narkoba. (rdr/ant)