Mahasiswi ini dinyatakan hilang saat hendak pergi kuliah kerja nyata (KKN) di Tampunik, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Laporan dari mertua si dukun ini dibenarkan Kapolsek Lengayang, Iptu Beny Hari Muryanto. Pihak keluarga istrinya merasakan dirugikan karena sepeda motor dilarikan.
“Tentu mertuanya merasa dirugikan, mungkin. Masalah sepeda motor,” kata Beny dihubungi wartawan, Senin (19/7/2021).
Beny mengungkapkan, pihaknya masih mendalami semua laporan yang masuk. Mulai dari laporan keluarga istri dukun dan keluarga mahasiswi. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Kami masih dalam lidik. Kami sudah bekerja, sudah mendatangi TKP. Sedangkan ini masalah satu belum selesai, kemudian datang lagi laporan. Pokoknya kami dalam lidik semuanya,” ujarnya. (*)
sumber: Langgam.id