Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, penangkapan IRT tersebut bermula dari laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah dinyatakan akurat, polisi kemudian membekuk pelaku. Dalam penangkapan polisi berhasil menyita 1 paket sabu-sabu. “Narkoba itu ditemukan di dalam kantong pelaku,” terangnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman