Berdalih untuk Nafkahi Anak, IRT di Padang Nekat Jualan Narkoba

Ilustrasi narkoba. (net)

Ilustrasi narkoba. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Butuh uang untuk menafkahi anaknya, seorang ibu rumah tangga (IRT) banting setir berjualan narkoba. Polisi meringkus Lisa Sukmar (38), Sabtu (16/4/2022) di kawasan Damar, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat dan mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket.

Usai ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, warga Jalan Purus I Nomor 3, RT 001 RW 001, Kelurahan Olo Ladang Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, penangkapan IRT tersebut bermula dari laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah dinyatakan akurat, polisi kemudian membekuk pelaku. Dalam penangkapan polisi berhasil menyita 1 paket sabu-sabu. “Narkoba itu ditemukan di dalam kantong pelaku,” terangnya. (rdr-007)

Exit mobile version