PADANG, RADARSUMBAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melayangkan surat teguran kepada 19 daerah yang lambat menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.
Provinsi Sumbar masuk sebagai 1 dari 19 provinsi yang ditegur pusat karena rendahnya serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, teguran yang dilayangkan pusat harus dijadikan lecutan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, terutama oleh Gubernur, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
“Artinya apa yang selama ini disuarakan kawan-kawan di DPRD ternyata terbukti, gubenur atau Pemprov belum punya konsep atau roadmap yang jelas terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena tidak adanya roadmap, program aksi yang terencana, sistematis, dan terukur, serapan anggarannya jadi rendah. Informasi yang diterima DPRD, sampai saat ini belanja tak terduga juga belum terpakai,” ujar Hidayat, Minggu (18/7/2021).
Hidayat mengatakan, gubernur adalah eksekutor kebijakan dalam penanganan Covid-19. Sebagai eksekutor, imbuhnya, gubernur dan OPD yang ada harus bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintahan nagari sebagai pemerintahan terendah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini.
Di lain sisi, sambung Hidayat, dari rasio-rasio persoalan Covid-19 hari ini yang mana, positive rate Sumbar masih tinggi, diberlakukannya PPKM darurat pada empat daerah, dan tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Sumbar, hal ini menandakan belum berjalan maksimalnya sinergis antara pemerintah provinsi dengan pemerintahan kabupaten/kota dan pemerintahan nagari sebagai pemerintahan terendah.
“Inilah fakta yang tak bisa dipungkiri. Gubernur harus mau jujur dengan itu, tak usah pula malu dengan fakta itu. Jadi saat gubernur atau pemerintah provinsi dapat teguran tertulis dari pusat terkait penanganan Covid-19, itu mesti dijadikan lecutan untuk lebih baik lagi, lakukan kordinasi dengan berbagai pihak, dan lakukan pengawasan langsung terkait penanggulangan Covid-19 ini,” kata Hidayat.
Dia menambahkan, sebagai pemimpin gubernur harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan di tengah masyarakat pada masa pandemi ini.
Baik terkait penanganan Covid-19 itu sendiri, mengatasi dampak yang dirasakan oleh masyarakat karena adanya Covid-19, dan memperhatikan kebutuhan dari para nakes. Sebab hingga hari ini masih ada juga nakes yang belum menerima insentif.
“Jadi pemimpin itu harus syariah juga, konsep pemimpin syariah itu adalah, harus ada harmonisasi antara kehidupan di dunia dan akhirat. Pemimpin yang baik itu menurut hemat saya adalah, kalau ada salah, ia terus memperbaiki kesalahan itu untuk kemasalahatan umat. Tak perlu malu atau sedih dengan kesalahan itu,” ucap Hidayat yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar tersebut.
Lebih lanjut, sehubungan dengan penanganan Covid-19 di Sumbar, menurut Hidayat, dalam APBD 2021 telah tersedia anggaran Rp10 miliar pada pos belanja tak terduga.
Kemudian, DAU dari pusat juga bisa digunakan sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19. Sehingga ia berpandangan, harusnya tak ada lagi alasan lagi penanganan Covid-19 di Sumbar tidak optimal.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan PKB DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman, mengatakan, rendahnya serapan penanganan Covid-19 adalah sesuatu yang patut dipertanyakan pada pemerintah provinsi.
Sebab kondisi di lapangan kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 tidaklah sedikit, mulai dari, untuk pembelian APD, untuk vaksinasi, membantu masyarakat, dan untuk insentif nakes.
“Kalau kita melihat pada kebutuhan penanganan Covid-19, harusnya penyerapan anggaran tidak boleh lambat, apalagi untuk insentif nakes yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, itu harus cepat itu. Kalau insentif nakes lambat, kemudian semangat kerja mereka menurun karena merasa tidak diperhatikan, ini kan sangat berbahaya,” ujar Albert.
Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang ini menyebut, melihat pada kondisi yang ada saat ini, di mana sudah empat daerah di Sumbar yang menerapkan PPKM darurat. Sama halnya Sumbar sudah berada pada fase genting akan persoalan Covid-19.
Berangkat dari situasi ini, ia berpandangan, gubernur bersama dengan OPD terkait di lingkungan Pemprov harus responsif dan mampu melakukan terobosan-terobosan, termasuk dalam penggunaan anggaran.
“Banyak yang bisa dilakukan, karena persoalan yang muncul akibat pandemi ini tidaklah sedikit. Ada persoalan ekonomi, sosial, kesehatan dan lain-lain. Kalau dana yang ada harus didistribusikan ke kabupaten/kota, distibusikan saja, terutama untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM darurat, ini kan memang dibutuhkan sekarang. Jangan sampai anggaran tidak terserap, sementara di bawah masyarakat butuh,” ucapnya. (*)