PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang kakek-kakek berinisial DK (59) ditangkap warga karena berduaan di dalam rumah dengan perempuan berusia nenek-nenek berinisial ES (57). Pasangan yang bukan suami istri itu diduga berbuat mesum.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/4/2022) malam.
Salah seorang warga, Yapri mengatakan, penggerebakan itu terjadi karena kecurigaan warga terhadap kakek-kakek yang bukan warga setempat bertamu ke rumah nenek tersebut dan langsung mengunci pintu.
“Saat digerebek, kami dapati pasangan laki-lakinya berada di dalam kamar mandi. Setelah itu, kami hubungi pihak Satpol PP,” kata Yapri.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim membenarkan penggerebekan tersebut. “Keduanya kami bawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut oleh PPNS,” katanya.
Saat pendataan, kata Mursalim, DK mengaku baru pulang berbuka puasa bersama ES. Dia hanya mampir ke kontrakan ES untuk menumpang buang air. “Setelah kami data, mereka kami perbolehkan pulang,” katanya. (rdr/suara.com)