PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) tidak akan menggelar salat Iduladha berjemaah tahun 2021 ini.
“Insha Allah, kita tidak akan melaksanakan salat Idul Adha tahun ini,” kata Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Syaifullah, Senin (19/7/2021).
Syaifullah mengatakan, pengurus masjid mengikuti ketentuan dan surat edaran Wali Kota Padang tentang PPKM darurat mulai 12 sampai 20 Juli 2021 nanti.
“Kita mengikuti edaran Walikota Padang, masjid yang dibolehkan menggelar salat berjamaah hanya masjid di pemukiman,” tambahnya.
Pengurus Masjid Raya Sumbar mengikuti ketentuan PPKM darurat untuk mengindari adanya kerumunan yang berakibat terjadinya penularan kasus Covid-19.
Syaifullah meminta jamaah Masjid Raya Sumbar untuk memaklumi ketentuan tersebut untuk memutus mata rantai Covid-19. (*)