Kunjungan Lapas Dilarang Saat Idul Adha, Kemenkumham Sumbar: Masih Pandemi!

Ketentuan tersebut berlaku untuk 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di bawah nauangan Kanwil Kemenkumham Sumbar, baik Lapas ataupun Rutan.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan kunjungan keluarga terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat momen Idul Adha 2021.

“Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini maka kunjungan keluarga terhadap warga binaan ditiadakan di momen Idul Adha,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin (19/7/2021).

Dia menyatakan, ketentuan tersebut berlaku untuk 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di bawah nauangan Kanwil Kemenkumham Sumbar, baik Lapas ataupun Rutan. Andika berharap pengertian masyarakat karena kebijakan tersebut digulirkan demi melindungi para ribuan warga binaan dari penularan COVID-19.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan milik Ditjenpas jumlah warga binaan di Sumbar per Senin (19/7) tercatat sebanyak 6.258 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.

Meskipun demikian, Kemenkumham Sumbar masih membuka layanan penitipan barang dari pihak keluarga dengan syarat pengantar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Khusus untuk Lapas atau Rutan yang berada di daerah berstatus PPKM darurat jam layanan penitipan barang dibatasi. “Lapas atau Rutan yang berstatus PPKM darurat waktunya dibatasi dari pagi hingga siang, sementara untuk daerah yang tidak (PPKM darurat) bisa sampai sore,” katanya.

Andika mengatakan bagi pihak keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan bisa memanfaatkan layanan virtual yang sudah disiapkan pihaknya. Menurutnya masing-masing Lapas atau Rutan di Sumbar telah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung layanan komunikasi via panggilan video (video call).

“Kami juga instruksikan agar setiap Lapas maupun Rutan memaksimalkan layanan virtual tersebut, supaya keluarga dan warga binaan tetap bisa berkomunikasi di momen Lebaran,” jelasnya. (ant)

Exit mobile version