“Jika ada lokasi yang diizinkan untuk melaksanakan shalat Idul, agar masyarakat setempat untuk patuhi prokesnya. Dan jika lokasinya tidak dapat izin, maka jangan dipaksakan. Karena kita saat ini masih pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, kepada panitia kurban agar mengatur pelaksanaannya mulai dari penyembelihan hewan kurban dan sampai pembagian daging kurban kepada masyarakat.
“Kalau bisa diantarkan ke rumah-rumah masyarakat, kita harap jangan sampai ada penambahan kasus positif Covid-19 dengan klaster baru,” ujarnya. (*)
Laman 2 dari 2 Laman