JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya sejumlah aplikasi yang mampu mencuri data pribadi pendownload-nya.
Mirisnya, aplikasi tersebut ada yang bernuansa Islami, khusunya aplikasi Adzan dan Mengaji. Bahkan aplikasi-aplikasi tersebut sudah diunduh lebih dari 10 juta pengguna. “Aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Menurut Zulpan, adanya aplikasi pencuri data pribadi pengguna itu ditemukan usai subit siber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Kemudian hasil dari analisa tim siber Polda Metro Jaya diketahui ada sejumlah apliaksi keagamaan yang diduga melakukan pencurian data pribadi melalui aplikasi keagamaan.
Kemudian, lanjut Zulpan, penyidik siber berhasil menganalisa aplikasi sebagai spam yang dapat merugikan masyarakat. Lalu, penyidik juga telah mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh oleh lebih dari 45 juta pengguna. Data para pengguna ini berpotensi disalahgunakan akibat buruknya keamanan server atau database.