Polisi Berpangkat Kompol Pesta Sabu, Kapolda Sumbar: Tidak Bisa Ditoleransi

"Masa seorang anggota Polri yg harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba!!! Ini tidak bisa ditoleransi,"

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengaku geram dengan ditangkapnya seorang perwira polisi berpangkat Kompol saat pesta sabu di Padang. Dia meminta, penyidik tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini.

“Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.”

“Masa seorang anggota Polri yg harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba!!! Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolda kepada wartawan.

Dia mengatakan, proses hukum terhadap oknum perwira polisi tersebut berlangsung secara objektif. Yang jelas, Kapolda menekankan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggotanya sendiri.

Sebelumnya, seorang polisi yang dinas di Ditsabhara Polda Sumbar diamankan oleh Tim Rajawali Polresta Padang saat menggelar pesta narkoba dalam kamar salah satu hotel di kawasan Purus, Kota Padang, Kamis (21/4/2022) dini hari.

Polisi berinisial BA (49) dengan pangkat Kompol ini diamankan bersama temannya BS (47) saat menghisap sabu. Dari mereka juga diamankan satu paket kecil sabu, satu set alat hisap, dua buah handphone.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta narkoba di lokasi tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kamis (21/4/2022) siang saat sesi konferensi pers.

Saat ini, Polresta Padang mengkoordinasikan tangkapan ini dengan Polda Sumbar. “Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutup Satake. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version