PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya dengan jajarannya mengadakan audensi bersama Wakil Gubernur Sumbar, terkait potensi Kekayaan Intelektual di Sumbar ini, Rabu (20/4/2022).
Andika menjabarkan bahwa Sumatera Barat merupakan provinsi yang dianugrahi Pesona Alam yang memikat dan berbagai macam tradisi diwariskan secara turun temurun dan masih terjaga sampai saat ini.
Data terbaru dari Dinas Perindustrian dan Perdangangan Sumatera Barat, terdapat 38.174 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota Sumatera Barat.
Selain itu, terdapat 129 Perguruan tinggi yang terdiri dari Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik serta Akademi, baik negeri maupun swasta.
“Berangkat dari poin-poin tersebut, Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi yang memiliki potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual,” ungkap Kakanwil.
Pada kesempatan audiensi ini, Kakanwil mengharapkan dukungan yang sebesarnya-besarnya dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam mendorong Potensi Kekayaan Intelektual di Sumatera barat terutama mendorong permohonan Indikasi Geografis.
Kakanwil juga menyampaikan beberapa program Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat kedepannya, yakni DJKI Mengajar 2022 dan Mobile IP Clinic.
DJKI Mengajar 2022 di Sumatera Barat akan dilaksanakan di 4 Kabupaten/Kota Di Sumatera Barat diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia pada 25 Mei 2022 mendatang.
“Program ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual ke-22,” jelas Kakanwil.
Oleh karena itu Kakanwil menghendaki perkenaan dukungan Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran untuk ikut menyukseskan program Mobile IP Clinic Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy memuji pertumbuhan Kekayaan Intelektual yang tetap konsisten mengalami pertumbuhan walaupun di tengah Pandemi Covid-19.
“Kita memberikan apresiasi pencapaian permohonan KI dari Sumatera Barat yang mencapai 10.341 permohonan,” ujar Audy.
Audy berjanji akan segera menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Kekayaan Intelektual dengan menunjuk Kepala Biro Hukum sebagai Leading Sektor.
“Kedepannya, kami bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar, akan mencanangkan sosialisasi dari semua rezim Kekayaan Intelektual untuk menggali Potensi Kekayaan Intelektual dan memperkenalkan Kekayaan Intelektual di Sumatera Barat,” katanya. (rdr)