Kompol BA yang Ditangkap Pesta Sabu Terancam Dipecat Tak Hormat

Kapolda sendiri mengaku geram dengan tindakan oknum perwira tersebut.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, sesuai atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa aksi penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas. Kapolda sendiri mengaku geram dengan tindakan oknum perwira tersebut.

“Selain menjalani peradilan umum, Kompol BA juga akan menjalani sidang internal kepolisian karena yang bersangkutan adalah personel polisi aktif. Kompol BA bertugas di Sabhara Polda Sumbar sebagai Kasi di sana,” ungkapnya.

Namun, dia masih menunggu hasil proses peradilan umumnya dulu. Setelah ada keputusan inkrah dari pengadilan baru dikuatkan dengan sidang kode etik.

“Kompol BA bisa terancam pemecatan. Jika yang bersangkutan terbukti berdasarkan sidang kode etik, maka bisa direkomendasikan pemberhentian baik secara hormat atau dengan tidak hormat,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang polisi yang dinas di Ditsabhara Polda Sumbar diamankan oleh Tim Rajawali Polresta Padang saat menggelar pesta narkoba dalam kamar salah satu hotel di kawasan Purus, Kota Padang, Kamis (21/4/2022) dini hari.

Polisi berinisial BA (49) dengan pangkat Kompol ini diamankan bersama temannya BS (47) saat menghisap sabu. Dari mereka juga diamankan satu paket kecil sabu, satu set alat hisap, dua buah handphone.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta narkoba di lokasi tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kamis (21/4/2022) siang saat sesi konferensi pers. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version