Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang saat Razia di Rutan Padang

Petugas Rutan Padang lakukan razia dan menemukan sejumlah barang terlarang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar razia secara mendadak di seluruh kamar warga binaan, Kamis (21/04/2022) malam.

Razia dipimpin Kepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi dan Kepala Keamanan Rutan Padang Pandu puji wibowo.

Saat dirazia, satu per satu kamar warga binaan diperiksa dan digeledah oleh petugas. “Razia juga yang diikuti oleh personel Polsek dan Koramil Koto Tangah. Dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang milik warga binaan,” ungkap Mehdi.

Barang-barang tersebut katanya, kemudian disita dan dimusnahkan.

Ia menjelaskan, razia sengaja dilakukan secara mendadak untuk mengantisipasi adanya warga binaan yang membawa barang-barang yang dilarang ke dalam kamar tahanan.

“Razia ini akan terus kita lakukan secara rutin setiap minggunya, guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata dia. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version