SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menangkap seorang laki-laki inisial ML (41) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (22/4/2022).
“Dari tangan pelaku kita amankan 8 paket kecil narkotika sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu. Total berat sabu itu adalah 12,66 gram,” kata Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry di Simpang Empat, Jumat (22/4/2022).
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pelaku menyimpan narkotika jenis sabu.
Usai melakukan pengintaian, tim BNNK langsung melakukan penggerebekan di rumah milik ML dan berhasil mengamankannya.
“Kita berhasil menemukan 8 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,66 gram,” sebutnya.
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan ML dalam tabung knalpot sepeda motor.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih jauh.
Ia mengajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba. “Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, berikan informasi segera kepada petugas untuk segera ditindaklanjuti,” harapnya. (rdr/ant)