Delapan Remaja Ditangkap Polisi di Padang, Tiga Pedang dan Satu Celurit Diamankan

Lima pelaku diamankan di kawasan Nanggalo saat mereka mencoba mencari perlindungan ke masyarakat.

Pelaku tawuran diamankan Polsek Nanggalo.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mendapat informasi adanya aksi tawuran, Unit Reskrim Polsek Nanggalo yang mengenakan baju preman dengan menggunakan mobil pribadi langsung bergerak. Alhasil, delapan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran berhasil diamankan.

Lima pelaku diamankan di kawasan Nanggalo saat mereka mencoba mencari perlindungan ke masyarakat. Namun, akhirnya mereka berhasil ditangkap petugas dan langsung digelandang ke Mapolsek Nanggalo pada Minggu (24/4/2022) pagi dan tiga lagi diamankan di pinggir jalan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, ketika mendapat laporan adanya tawuran di kawasan Nanggalo, personel Polsek Nanggalo yang telah berjaga langsung bergerak ke lokasi.

“Delapan pelaku pelajar tawuran diamankan, dibawa ke Polsek Nanggalo untuk didata. Mereka sempat mencoba mengelabui petugas dengan lari ke areal perumahan warga dan memintak tolong kepada warga,” ujarnya.

Dari delapan pelaku tawuran yang rata-rata masih remaja ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti, tiga bilah pedang dan sebilah celurit. Kedelapan orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Nanggalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita berharap kepada orang tua supaya menjaga anak-anak mereka jangan sampai terjerumus ke lingkungan hitam. Kalau sudah larut malam tidak pulang cari dan bawa pulang jangan sampai nanti kami bawa ketika mereka mereka melakukan tawuran,” ujar Imran Amir. (rdr-007)

Exit mobile version