Oknum ASN dari Tanah Datar Nyaris Dihakimi Massa di Padang, Diduga Mesum

Belakangan diketahui, dia bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Datar.

ilustrasi asusila

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang oknum diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena diduga melakukan aksi asusila.

Bahkan, warga yang geram sempat akan berupaya menghakiminya. Oknum ASN yang diketahui berinisial MIG itu ditangkap massa pada Rabu (27/4/2022) sore.

Belakangan diketahui, dia bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Datar.

“Iya, kejadian itu benar. Sekarang dia masih dalam pemeriksaan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Mulanya, kata Mursalim, oknum ASN tersebut diarak oleh warga ke Polsek Padang Utara. Namun, oleh polisi, diserahkan ke Satpol PP Kota Padang.

“Pengakuannya dia tugas di Tanah Datar, saya sudah lapor Wali Kota Padang,” katanya.

Saat ini, kata Mursalim, oknum ASN itu sudah ditahan di Satpol PP Kota Padang. “Wali Kota menyampaikan bahwa akan menghubungi pimpinan yang bersangkutan,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version