Ditegur Karena Ikut Gubernur Sumbar ke Jambi Saat PPKM Darurat, Syahrial Kani: Ini Masalah Internal Ya!

Dia dinilai telah melanggar Instruksi Nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja (Kunker) selama masa PPKM Darurat.

Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPC Gerindra Kota Padang yang juga Ketua DPRD Padang Syafrial Kani enggan berkomentar banyak terkait surat teguran yang dilayangkan oleh Partai Gerindra terhadap dirinya.

“Nanti saya sampaikan (tanggapan saya) secara resminya. Surat (teguran itu) secara resminya belum saya terima. Itu kan masalah internal, ya. Biar saya yang nyelesaikan gitu, ya.” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Sebelumnya, Partai Gerindra melayangkan surat teguran keras kepada Syafrial Kani. Penyebabnya, Syafrial diketahui ikut kunjungan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah ke Kerinci, Provinsi Jambi pada tanggal 16 Juli sampai 17 Juli 2021.

Sementara, Kota Padang sendiri menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dia dinilai telah melanggar Instruksi Nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja (Kunker) selama masa PPKM Darurat.

Sebetulnya, tidak hanya Syafrial Kani, tapi sejumlah anggota DPRD Padang juga terlihat dalam kunjungan. Tak heran, foto-foto yang beredar mendapatkan kecaman dari warganet. Apalagi, Gerindra telah melarang kunjungan ke luar daerah selama PPKM Darurat.

DPD Gerindra Sumbar di bawah pimpinan Ketua DPD Andre Rosiade dan Sekretaris Evi Yandri Rajo Budiman langsung memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani melalui surat bernomor: 03/SP/DPD-GERINDRA/SUMBAR/VII/2021. Syafrial Kani disebutkan telah menerima surat teguran itu.

“Benar, kami telah memberikan surat teguran kepada saudara Syafrial Kani yang melanggar Surat DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatra Barat No: 07-023/DPD- GERINDRA/SUMBAR/2021 tanggal 13 Juli 2021 perihal Instruksi larangan kunker. Informasi tentang kunjungan kerja saudara Syafrial Kani ke Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade.

Andre menyebut, Gerindra memutuskan memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani, dan memerintahkan mematuhi segala Instruksi DPD Partai Gerindra Sumbar selama masa PPKM berlangsung. “Surat ini juga kami tembuskan untuk DPP Partai Gerindra di Jakarta,” ujar anggota DPR asal Sumbar ini. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version