Kemenkumham Sumbar Perpanjang Layanan Penitipan Barang ke Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenlumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna. (ANTARA/HO-LAPASPadang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang durasi layanan penitipan barang dari keluarga ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat Idul Fitri 1443 H.

“Pada momen Lebaran ini kami memahami banyak keluarga yang hendak membawakan makanan, karena itu durasi layanan penitipan barang diperpanjang dari hari biasa,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna, di Padang, Senin (2/5/2022).

Dengan perpanjangan itu maka layanan yang biasanya dibuka mulai pukul 08.30 WIB- 12.00 WIB, berubah menjadi pukul 08.30 WIB-15.00 WIB dengan sifat situasional sesuai dengan kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau pun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Ia berharap perpanjangan durasi bisa mengakomodir keinginan keluarga untuk menitipkan makanan, kue ataupun sejenisnya saat Lebaran.

“Penerapan ketentuan ini akan melihat kondisi di Lapas atau Rutan, jika memang peminatnya masih tinggi maka durasi tetap diperpanjang besok,” katanya.

Pengubahan waktu penitipan barang tersebut juga diterapkan sejalan dengan layanan komunikasi virtual bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan narapidana ataupun tahanan.

Hak itu dilakukan demi menyiasati kunjungan langsung yang belum dibuka kembali oleh Kemenkumham RI sejak pandemi COVID-19 mewabah.

“Sampai sekarang layanan kunjungan langsung masih ditiadakan, oleh karena itu kami siapkan layanan komunikasi secara virtual, jelasnya.

Komunikasi virtual adalah alternatif yang disiapkan Kemenkumham Sumbar agar pihak keluarga dan warga binaan bisa berkomunikasi secara dalam jaringan melalui panggilan video (video call).

Sarana serta prasarana untuk mendukung komunikasi virtual tersebut disediakan oleh masing-masing Lapas ataupun Rutan yang ada di provinsi setempat secara gratis.

Ia meminta pengertian para keluarga warga binaan terhadap ketentuan tersebut karena memang diambil demi menjaga kesehatan para warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Ali Syah Banna juga meminta kepada seluruh jajaran serta pegawai agar terus memberikan pelayanan maksimal kepada keluarga warga binaan yang datang di momen Lebaran. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version