Untuk saat ini, Era menjelaskan total WBP yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Padang saat ini berjumlah 1.037 narapidana, dimana 993 orang beragama Islam.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham RI Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna menyebut, pemberian ini berdasarkan Peraturan Menkumham nomor 7 tahun 2022.
“Total WBP yang mendapat remisi berjumlah 2.450 orang, dimana 25 orang dinyatakan bebas, tersebar di Sumbar,” tutupnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman