Tersangka Prostitusi Online Sesama Pria Diamankan di Padang, Segini Tarif yang Ditawarkan

Untuk sekali transaksi, sang muncikari ini memasang tarif Rp250 ribu sampai Rp1 juta untuk layanan seks sesama jenis itu.

Muncikari dalam aksi prostitusi online pasangan gay diamankan polisi.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi melakukan pemeriksaan intensif usai mengamankan pasangan penyuka sesama jenis di kawasan Simpang Haru, Rabu siang.

Teranyar, terungkap fakta mengejutkan terkait kasus tersebut, terutama dalam tarif yang ditawarkan dalam transaksi online yang dilakoni para tersangka.

Dalam pemeriksaan, sang muncikari yang diketahui berinisial AN dan berprofesi sebagai supervisor salah satu merk ponsel terkemuka ini mengakui dirinya sebagai muncikari untuk transaksi seks online sesama lelaki via aplikasi online.

“Dia mengakui semua perbuatan tersebut. Yang mengejutkan kita, tarifnya luar biasa. Untuk sekali transaksi, sang muncikari ini memasang tarif Rp250 ribu sampai Rp1 juta untuk layanan seks sesama jenis itu.”

“Yang jadi pelayannya si AV. Dia yang melayani semua transaksi seks online sesama jenis itu,” sebut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Selain itu, Kasat mengungkapkan, keributan yang menyebabkan keduanya dibawa ke Mapolresta Padang adalah masalah uang transaksi seks online. “Kita terus melakukan pemeriksaan dan mengungkap jaringan kasus ini,” tutup Kasat.

Sebelumnya, siswa SMA dan pacar lelakinya diamankan warga ke Mapolresta Padang karena terlibat cekcok di pinggir jalan kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (21/7/2021).

Usut punya usut, ternyata cekcok antara pasangan sesama jenis berinisial AN (24) – muncikari dan AV (17) ini terjadi karena cemburu. Parahnya pertengkaran antara keduanya membuat gaduh masyarakat di sekitar lokasi. (*)

Exit mobile version