PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi pengutan liar (pungli) kerap terjadi di kawasan Pantai Air Manis Padang. Berbagai caranya, mulai dari tarif parkir dan bea masuk selangit hingga parkir helm yang diwajibkan untuk pengunjung.
Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda PSM yang menangani pengelolaan Pantai Air Manis Padang, Rico Rahmadian Albert menyebut aksi pungli saat ini sudah tak terjadi lagi di Pantai Air Manis.
“Karena sudah kami siapkan pembayaran retribusi satu titik. Jika ada satu atau dua orang itu oknum yang tak terinformasikan ke kami,” katanya, Rabu (4/5/2022).
Rico meminta masyarakat untuk segera melapor ke petugas keamanan atau pantai jika menjadi korban pungli.
“Kami siapkan dua pos pengamanan, ada TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP agar pengunjung nyaman dalam berlibur,” ucapnya.
Selain bisa melapor ke petugas, masyarakat juga bisa mengirimkan pesan atau keluhan serta kritik terhadap Pantai Air Manis ke nomor 0811-6609-994.
“Petugas TNI dan Polri sudah siap melakukan penindakan terhadap pungli dalam bentuk apapun, juga dibantu juga petugas Satpol PP Padang,” tutupnya. (rdr)