Kreator Konten TikTok bakal Dapatkan Cuan Tambahan dari Iklan

Ilustrasi TikTok. (reuters)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – TikTok mengumumkan program pertama berbagi pendapatan iklan yang akan mengembalikan sebagian uang iklan yang diperoleh kepada para kreator dan tokoh masyarakat. Program itu tidak menetapkan jumlah pengikut yang dibutuhkan kreator untuk berpartisipasi dan menghasilkan uang.

Selain itu, perusahaan juga mengumumkan program TikTok Pulse. Program tersebut memungkinkan pengiklan membayar untuk menempatkan postingan bermerek mereka di empat persen teratas konten TikTok setiap hari. Ini akan memberikan opsi bagi iklan untuk mendapatkan penempatan utama di sebelah konten yang paling viral atau menarik perhatian.

Kedua kabar itu merupakan bagian dari NewFronts, parade promosi selama sepekan oleh perusahaan media daring untuk membangkitkan minat pengiklan. Popularitas TikTok yang merupakan aplikasi sosial berbagi video unik dan dimiliki perusahaan China ByteDance, telah meledak dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, platform tersebut juga menghadapi sejumlah masalah di Amerika Serikat (AS) dan negara lain soal privasi, keselamatan anak, data pengguna, dan moderasi konten.

Kabar tentang pembagian pendapatan membuka pintu untuk memberi kreator konten TikTok lebih banyak cara menghasilkan uang dari popularitas mereka yang telah menjadi praktik standar di platform pesaing, YouTube selama bertahun-tahun.

Dilansir CNet, Kamis (5/5/2022), dengan TikTok Pulse, brand akan dapat membeli penempatan iklan di empat persen teratas dari konten yang paling relevan secara budaya di TikTok dalam banyak kategori subjek, seperti mode, musik, otomotif, kecantikan, olahraga, serta TV dan film.

Postingan yang termasuk dalam empat persen teratas akan diperbarui setiap hari dan akan ditentukan oleh faktor-faktor, seperti jumlah penayangan video dan seberapa banyak penonton yang terlibat dengan unggahan tersebut. (rdr/republika.co.id)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version