“Setelah itu, pelaku masuk melarikan diri ke arah Pasar Pagi Raden Saleh dan terus lari ke arah Masjid Raya,” ungkap Imran.
Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan akan kasus pencurian HP tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, didapatkan bahwa pelaku pencurian di Jalan Samudera tersebut akan melakukan aksi yang sama di kawasan By Pass Kuranji.
Anggota Tim Klewang yang dipimpin oleh Ipda Adrian Afandi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan patroli di seputaran kawasan By Pass dan menemukan pelaku saat menjambret. Tim Klewang langsung melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 9 C. Kemudian, pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk diproses.
“Tapi, saat digelandang ke Mapolresta Padang, pelaku memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya,” tutup Kapolres. (rdr-007)