PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) amankan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal di trotoar dan badan jalan di kawasan Sawahan dan sepanjang jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jumat (6/5/2022).
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan lapak-lapak tersebut diketahui masih berdiri di lokasi mereka berjualan, sepertinya sengaja ditinggal pemilik usai berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada malam hari.
“Hal tersebut dapat menimbulkan terganggunya ketertiban karena barang barang mereka ini menganggu para pejalan kaki yang melintas di sana, selain itu hal ini juga memperburuk keindahan kota,” ungkap Mursalim dilansir infopublik.id.
Mursalim menegaskan bahwa seharusnya usai berjualan pemilik membawa kembali lapaknya, jangan sampai ditinggal di atas trotoar atau badan jalan.
Lebih lanjut menyampaikan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan patroli terhadap tempat-tempat yang sudah ditertibkan, guna mencegah kembali PKL meletakkan lapak-lapaknya di atas trotoar dan badan jalan.
Sehingga harapan menjadikan kota Padang yang indah tertib dan bersih, dapat diterapkan. Makanya setiap barang yang kita temukan di lapangan akan kita amankan ke Mako Satpol PP Padang.
“Lapak tersebut ada yang kita bawa ke Mako satpol PP dan ada juga yang dibawa pemiliknya langsung. Kita berharap kesadaran dari pemilik untuk mematuhi dan sadar bahwa keindahan dan kenyamanan Kota Padang adalah tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
“Terciptanya kota Padang yang indah tertib, tentram tidak lepas dari peran warga kota dengan pemerintah. Maka dari itu kita imbau kepada seluruh masyarakat mari bersama sama terapkan budaya tertib berjualan, dan tertib menjaga keindahan,” imbuhnya. (*/rdr)