Bola yang dimainkan oleh para pelaku ini mengenai anak korban. Korban yang tak terima mencoba menegur dan menasihati para pelaku untuk lebih berhati-hati bermain bola. “Anggota Brimob tersebut kembali ke tempat ia duduk bersama istri dan anaknya,” ujar Dedy.
Namun tak berapa lama, bola yang dimainkan para pelaku justru mengenai istri korban.
Tak terima, korban kembali menegur para pelaku untuk kembali berhati-hati bermain bola. Tak terima ditegur, para pelaku kemudian menganiaya korban beramai-ramai di hadapan istri korban. Setelah itu, para pelaku ini meninggalkan korban begitu saja. Tak terima, korban kemudian melapor ke Polsek Koto Tangah.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang dibantu jajaran Polsek Koto Tangah menangkap ke-10 orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Para pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif di kantor,” tutur Dedy. (rdr-007)