Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan, ke-10 terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi. Mereka masih diperiksa penyidik secara intensif.
“Kita masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Semuanya punya hak membela diri. Nanti semua akan terungkap dari hasil pemeriksaan,” tegas Dedy.
Diberitakan sebelumnya 10 orang pelaku dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar, termasuk salah satunya adalah pemain Liga Indonesia berinisial JEP (35) masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang. Diketahui JEP merupakan mantan kiper Semen Padang FC yang kini berkiprah di PSIS Semarang. (rdr-007)