Buntut Kejadian Viral, Polres Agam Imbau Pedagang tak Jual Pistol Mainan

Personel Polres Agam sedang menyita pistol mainan. (ANATRA/HO-Dok Polres Agam)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah pedagang mainan di Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengikuti imbauan dari Polres setempat untuk tidak menjual pistol mainan kepada anak-anak dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Salah seorang pedagang mainan di Lubukbasung, Agus (35) di Lubukbasung, Senin, mengatakan ia tidak menjual pistol mainan untuk menindaklanjuti imbauan dari Polres Agam setelah viralnya media sosial sekelompok anak-anak menembaki pengendara di Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara.

“Setiap tahun anak-anak di sepanjang jalan nasional di daerah itu menembak pengendara lain, namun tidak begitu viral. Namun kasus itu tidak pernah terjadi di Lubukbasung,” katanya.

Ia mengatakan, persediaan pistol mainan tidak begitu bayak dan hanya menyediakan setengah lusin setiap jenis dan merek.

Penjualan pistol mainan hanya enam pucuk selama Idul Fitri 1443 H, setelah adanya razia yang dilakukan Polres Agam. “Persediaan senjata mainan tidak begitu banyak di toko,” katanya.

Sementara Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menambahkan telah menyita 87 pucuk pistol mainan berbagai ukuran dari sejumlah anak-anak sepanjang jalan nasional di Manggopoh Kecamatan Lubukbasung dan Tiku Kecamatan Tanjungmutiara semenjak Selasa (3/5/2022) sampai Sabtu (7/5/2022). “Pistol mainan itu telah kita amankan di Mapolres Agam,” katanya.

Ia menambahkan, pistol mainan itu disita oleh tim tindak dengan jumlah delapan orang dan tim patroli delapan orang. Tim tersebut langsung menyita pistol mainan apabila menemukan di sepanjang jalan yang dimainkan anak-anak.

Selain itu, mendatangi pedagang mainan di Pasar Lama Lubukbasung untuk tidak menjual pistol mainan dan menghimbau kepada pedagang untuk menyimpan seluruh senjata mainan dan tidak menjual kepada anak-anak yang telah meresahkan warga dalam mengantisipasi terjadinya perkelahian karena telah meresahkan.

“Pencegahan dan penyitaan sudah dilakukan, imbauan juga sudah kami lakukan dengan mengunjungi wali nagari atau kepala desa adat yang ada di Kecamatan Tanjungmutiara,” katanya.

Butuh peran orang tua yang harus dikedepankan, kalau Polres mengimbau dan penindakan sudah dilakukan, namun tidak bisa backup tiap tempat karena keterbatasan personil,” katanya.

Ia mengakui, tim ini melakukan penyitaan pistol mainan tersebut dalam menyikapi keresahan masyarakat dan surat pengaduan dengan adanya senjata mainan itu.

Selain itu, keberadaan pistol mainan itu juga sempat viral di media sosial akibat sekelompok anak-anak dan remaja menembaki pengendara di wilayah hukum Polres itu. “Atas dasar itu, saya mengerahkan personel dalam melakukan razia pistol mainan,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version