PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat 13 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas pada arus balik Lebaran di provinsi ini dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin, mengatakan, jumlah korban meninggal selama sejak 28 April hingga 8 Mei 2022 meningkat dibanding tahun lalu yang hanya delapan orang.
“Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini meningkat dari 66 kejadian pada 2021 naik menjadi 101 kejadian pada 2022,” kata dia.
Sementara itu untuk korban luka berat sebanyak delapan orang dan jumlah ini sama dengan 2021 sebanyak enam orang. Kemudian untuk luka ringan pada tahun ini sebanyak 189 orang dan mengalami kenaikan dibanding 2021 berjumlah sebanyak 95 orang.
Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun ini selama dalam periode itu sebesar Rp386.750.000 dan jumlah ini naik dibanding 2021 dalam periode sama sebesar Rp76.450.000.
Ada peningkatan angka kerugian akibat kecelakaan sebesar Rp310.300.000 dalam periode yang sama dibanding tahun lalu.
Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama sepekan, maka Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar telah menegur 4.306 pengendara. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 1.360 pengendara pada periode sama.
Selanjutnya petugas mengeluarkan bukti pelanggaran kepada 263 pengendara dan jumlah ini turun dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebanyak 301 tilang.
Ia mengatakan teguran dan tilang diberikan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri dan penumpang yang mereka angkut saat arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Kami mengimbau pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, sabar dengan kondisi yang ada, dan tidak melakukan pelanggaran.”
“Apabila terjadi pelanggaran akan diikuti dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan jiwa pengendara maupun warga lain yang tengah melintas di jalur itu,” kata dia.
Menurut dia, terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke Sumbar saat mudik Idul Fitri 1443 Hijriah setelah adanya larangan mudik dalam dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19 dan saat ini terjadi arus balik masyarakat dari kampung halaman menuju daerah rantau. (rdr)