Maling HP lalu Kabur ke Sijunjung, Penjahat Kambuhan Dicokok Polisi di Padang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus pelaku pencurian. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap penjahat kambuhan, Vallen Rizki Benora (24) karena diduga melakukan pencurian. Warga Lubukbegalung ini ditangkap Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku beraksi pada 11 Desember 2021 silam di sebuah rumah di Jalan Kampung Durian RT 002 RW 006, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Saat korban dan anaknya tengah tidur, pelaku mengambil 1 unit HP merek VIVO Y12S warna biru. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu jendela kamar. Setelah itu pelaku kabur,” tutur Dedy, Selasa (10/5/2022).

Dedy menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, diketahui keberadaan pelaku di Kabupaten Sijunjung. Anggota tim Opsnal Tim Klewang Polresta Padang kemudian memancing pelaku agar datang ke Padang.

“Setelah tiba di Padang, pelaku lalu ditangkap di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubukkilangan,” terang Dedy. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version