PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, diperiksa kepolisian akibat diduga memukul salah seorang personel Brimob Polda Sumbar di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Minggu (8/5). Pihak klub lantas buka suara.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihaknya saat ini juga baru mendengar kabar tersebut. Mereka memastikan bakal menghormati proses hukum yang ada.
“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Senin (9/5/2022).
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
Saat ini penyidik Polresta Padang telah menetapkan 5 dari 10 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar sebagai tersangka. Dua dari tersangka merupakan anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut. Sementara itu status Jandia Eka Putra saat ini masih sebagai saksi. (rdr/kumparan.com)