Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

Polisi meringkus sopir angkot karena mencuri HP di Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang sopir angkot jurusan Pasar Raya-Indarung bernama Remon Efendi (31) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri satu unit HP di warung lontong Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Selasa (10/5/2022). Aksinya terekam kamera pengawas.

Pelaku ditangkap Rabu (11/5/2022) sore di sebuah rumah di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban berinisial F bersama temannya V makan lontong di TKP. HP diletakkan di atas meja dekat di samping korban duduk menikmati lontong tersebut.

“Setelah selesai makan, korban lalu pergi tanpa membawa HP yang ditinggal di atas meja. Ingat dengan HP tersebut, korban lalu kembali ke tempat makan lontong dan tidak menemukan lagi HP-nya,” terang Dedy, Kamis (12/5/2022).

Korban menderita kerugian sekitar Rp.2.650.000. Lalu ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. “Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Klewang berhasil membekuk pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku juga disita 1 unit HP merek OPPO A12 warna biru tua,” terang Dedy. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version