JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bakal menjadi sistem kerja baru bagi PNS. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan aturan yang mengatur sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) di mana WFA termasuk di dalamnya.
Lalu, apakah sistem kerja ini berpengaruh ke pendapatan PNS ke depannya? Mengingat, PNS tak perlu lagi kerja di kantor.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, sistem FWA tak akan mempengaruhi pendapatan abdi negara tersebut.
“FWA tidak berpengaruh terhadap tunjangan dan penghasilan, tetapi hasil kinerjalah yang mempengaruhinya,” katanya kepada detikcom, Kamis (12/5/2022).
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, perlu penyesuaian pendapatan jika benar PNS bisa bekerja dari mana saja. Sebab, hal itu terkait dengan tata kelola.
Menurutnya, jangan disamakan pendapatan antara PNS yang bekerja di kantor dan yang bekerja di mana saja.
“Perlu diatur juga pendapatannya. Kalau misalnya kerjanya anywhere ya berarti gajinya jangan ini kan, tunjangan kinerja segala, berpengaruh pada itu. Jangan disamakan, nanti semua sama, repot itu,” katanya.
Menurutnya, jika pendapatan PNS disamakan maka akan menimbulkan kecemburuan antara PNS. Dampaknya, akan berpengaruh pada citra abdi negara ini.
“Itu yang menjadi masalah, terjadi kecemburuan sosial. Berakibat pada citra PNS sendiri di mata masyarakat, tentu efek dominonya akan banyak yang harus dipertimbangkan,” tambahnya. (rdr/detik.com)