Kapolda: 1.157 Eks Anggota NII di Sumbar Sudah Cabut Baiat

Pelaksanaan pencabutan baiat anggota NII Sumatera Barat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022). (Antara/Akmal Saputra)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memastikan seluruh anggota Negara Islam Indonesia (NII) di daerah tersebut telah cabut baiat dan telah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pertama-tama saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara kita yang terpapar aliran radikalisme NII dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI,” kata Kapolda saat Acara Cabut Baiat Massal Dan Pengucapan Sumpah Setia Jilid III Kepada NKRI di Kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan bahwa tenggat waktu yang telah diberikannya sampai dengan 20 Mei 2022 untuk pelaksanaan cabut baiat telah terlaksana seluruhnya.

“Jumlah yang diketahui dan dirilis Mabes Polri itu ada 1.125 orang, kemudian kita kembangkan menjadi 1.157 orang. Jadi ada penambahan 32 orang dan semuanya telah dicabut baiat,” ungkapnya.

Pencabutan baiat pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya untuk 391 orang, Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan di Kabupaten Limapuluh Kota 225 orang.

“Jadi totalnya sudah 1.134 orang yang sudah dicabut baiat, 16 orang yang ditangkap dan 7 orang meninggal dunia. Meninggalnya bukan karena penegakan hukum,” ujarnya.

Disampaikannya bahwa anggota NII yang melaksanakan cabut baiat merupakan inisiatif sendiri tanpa ada paksaan untuk menyatakan dirinya kembali setia kepada NKRI.

Ia mengatakan bahwa anggota NII yang telah dicabut baiatnya akan diberikan pembinaan oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen bangsa.

“Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI,” ujarnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat edaran agar kelurahan, nagari, RT dan RW memberi perhatian kepada hal-hal yang mencurigakan di daerahnya.

“Kalau ada hal-hal yang akan merusak persatuan dan keutuhan bangsa perlu segera dikoordinasikan dengan personel kepolisian dan TNI sehingga cepat diminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota NII yang dicabut baiatnya, Zal (47) warga sungai rumbai mengatakan bahwa dirinya tercatat tergabung dengan NII karena ikut dalam pengajian sebanyak tiga kali dan mengaku tidak mengetahui ada tujuan (kenegaraan).

“Kalau saya tahu tentu saya tidak ikut ini. Saya baru tahu ketika ada kejadian dan kehebohan ini. Saya ikut pengajian dengan anak dan istri,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa selama pengajian tidak ada hal yang mencurigakan dan sama dengan pengajian-pengajian biasa karena awal tujuannya ikut pengajian untuk menambah ilmu agama.

“Kalau saya tidak melakukan pengajian bersama karena saya melakukan pengajian ke rumah ustadz. Saat pengajian data saya diminta makanya ada nama saya,” ujarnya.

Disampaikannya bahwa keinginannya untuk mengikuti cabut Baiat ini adalah untuk menghilangkan datanya dari anggota NII Sumbar.

“Selama ikut belum ada yang menjurus ke yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Pengajian biasa tentang islam, agama dan alquran. Dari yang diikuti juga belum ada yang membahas tentang kenegaraan,” ungkapnya. (rdr/ant)

Exit mobile version