Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo juga menyampaikan hal senada. Ia mengajak agar warga yang sudah dicabut baiat agar dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
“Kita tentu tak ingin ada organisasi atau lembaga yang merongrong kedaulatan negara kita. Kita tak akan membiarkan bibit-bibit organisasi terlarang atau ekstrimis tumbuh di negeri ini, tak ada tempat bagi mereka, dan jangan tertipu daya,” sebut Safaruddin.
Prosesi cabut baiat ini diawali dengan pengucapan sumpah secara bersama, dipimpin seorang mantan aktivis NII, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, Kasrem 032/Wirabraja, Josep Sidabutar, Bupati Limapuluh Kota, Kepala BIN daerah Sumbar, Hendra dan sejumlah pejabat Forkopimda.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara cabut baiat, dari masing-masing perwakilan kabupaten/kota, lalu menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri.
Sebelumnya juga disampaikan testimoni oleh mantan NII yang telah bertaubat serta paparan wawasan kebangsaan ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, diwawancarai usai acara menyebut, total hingga saat ini telah dicabut baiat sebanyak 1134 orang, dengan rincian 391 di Dharmasraya, 518 di Tanah Datar, dan 225 orang di Limapuluh Kota.
“Sesuai dengan tenggat waktu sebelum 20 Mei, sudah cabut baiat sampai saat ini sebanyak 1134 orang, bertambah 9 orang dari awalnya 1125.”
“Saya ucapkan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh anggota NII yang sudah sadar, tanpa paksaan dengan sukarela kembali kepada NKRI,” kata Kapolda. (rdr)