Writy.
Rabu, 10 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Empat Pemilik Usaha yang Melanggar Prokes Ditetapkan Tersangka

Keempatnya menjalankan usaha di Kota Padang, dan melanggar pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Redaksi
Sabtu, 24/7/2021 | 11:32 WIB
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.

Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ditreskrimum Polda Sumbar menetapkan empat pemilik usaha sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama PPKM. Keempatnya menjalankan usaha di Kota Padang, dan melanggar pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Dirreskrimum Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, pelanggar prokes ini terancam kurungan 1 tahun atau denda sebesar 1 juta rupiah. “Keempat kasus masih proses penyidikan dan jika lengkap berkasnya akan kita limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya dilansir dari Tribatanews, Sabtu (24/7/2021).

Para tersangka ini adalah OH pemilik kafe DD, AH pemilik kafe NN, SK pemilik kafe MCH dan KI pemilik tempat hiburan serta biliard. Dia menjelaskan, dalam masa PPKM pada 3 hingga 20 Juli, pihak kepolisian menggelar operasi penindakan terhadap perorangan, pelaku dan penyelenggara yang melanggar.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPolda SumbarPPKM
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sikap Hedonisme Anggota Polri Disorot, Mahfud: Moralitasnya Perlu Diubah

Sikap Hedonisme Anggota Polri Disorot, Mahfud: Moralitasnya Perlu Diubah

Rabu, 21/9/2022 | 11:02 WIB
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (23/02/2023). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Gara-gara Perangai Anak, Pejabat Kemenkeu Ini Mundur dari ASN

Sabtu, 25/2/2023 | 11:02 WIB
Anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. (Dok. Istimewa)

Tudingan Mahar Politik di Kasus Uang Rp850 Juta, Gerindra Sumbar: Itu Urusan Pribadi Jon Firman Pandu

Sabtu, 21/5/2022 | 11:02 WIB
Minta Penjelasan soal Gaduh Penyelewengan Donasi, Kemensos Panggil Petinggi ACT

Minta Penjelasan soal Gaduh Penyelewengan Donasi, Kemensos Panggil Petinggi ACT

Selasa, 5/7/2022 | 10:33 WIB
Menyapa Petani di Puncak Sarah, Mahyeldi Berpesan Jangan Sampai Jual Lahan kepada Orang

Menyapa Petani di Puncak Sarah, Mahyeldi Berpesan Jangan Sampai Jual Lahan kepada Orang

Jumat, 15/11/2024 | 08:31 WIB
Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Curanmor di Padang Ini Diringkus Polisi

Sembunyi di Semak-semak, Pelaku Curanmor di Padang Ini Diringkus Polisi

Senin, 14/3/2022 | 14:03 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Empat Pemilik Usaha yang Melanggar Prokes Ditetapkan Tersangka

Empat Pemilik Usaha yang Melanggar Prokes Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 24/7/2021 | 11:32 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Gunung Talang. (dok. istimewa)
KABUPATEN SOLOK

Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa

Rabu, 10/12/2025 | 21:01 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar didampingi pejabat Dinas Bina Marga Sumbar saat meninjau lokasi banjir di Nagari Koyo Ranah Kecamatan Bayang Utara. (dok. istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

Rabu, 10/12/2025 | 20:31 WIB
Kantor KONI Sumbar. (dok. istimewa)

Sayembara Desain Logo dan Maskot Porprov XVI 2026 Diperpanjang

Rabu, 10/12/2025 | 20:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025) menyatakan bahwa konektivitas yang merata menjadi fondasi agar warga desa memperoleh akses pendidikan, layanan publik, dan peluang ekonomi yang setara. (Foto: InfoPublik/Dit KPM/Amiri Yandi)

Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terhubung Internet pada Tahun 2026

Rabu, 10/12/2025 | 19:31 WIB
Layanan pengobatan gratis Semen Padang Peduli. (dok. istimewa)

Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh

Rabu, 10/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa
  • Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025