PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang membekuk 4 orang yang merupakan kompolotan pencurian di Padang, Kamis (12/5/2022). Satu dari empat pelaku yang ditangkap merupakan perempuan.
Saat penangkapan, polisi menyita 4 unit handphone (HP) diduga hasil curian. Ketiga pelaku pria terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban YA pada Minggu (8/5/2022).
Korban kehilangan HP miliknya Sabtu (30/4/2022) di rumahnya Jalan Kubu Dalam RT 002 RW 001, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Komplotan itu melakukan aksinya berpura-pura menjadi tamu. Korban mengambil barang berharga korban termasuk HP yang terletak di ruang tamu, lalu kabur,” terang Imran.
Imran menyebut, dari pengakuan para tersangka ini, aksi serupa sudah dilakukan di 20 TKP di Kota Padang. Keempat pelaku yakni Addinul Yaqin, Salsabila Wulan Nur’aini, Muhammad Yani, Gustiwarman.
“Saat pelaku hendak dibawa ke Polresta Padang, tiga di antaranya mencoba kabur dan melawan polisi. Mereka akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas,” tutur Imran. (rdr-007)