Dua Pengedar Diciduk, Polisi di Padang Amankan 9 Paket Sabu-sabu

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari penangkapan dua pengedar. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi berhasil mengamankan 9 paket narkoba jenis sabu-sabu dari dua pelaku saat penangkapan yang dilakukan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, di Muaro Panjalinan, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (11/5/2022) malam.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku bernama Rahmad (27). Saat ditangkap pelaku sedang menyiapkan paket narkoba yang akan dijualnya. “Dari pelaku ini, Tim Rajawali berhasil menyita 4 paket sabu-sabu siap edar,” sebut Al Indra.

Dari interogasi terhadap pelaku ini kata Kasat, didapatlah nama Dodi Mardoni sebagai orang yang memasok narkoba. Tim kemudian bergerak ke rumah Dodi dan menangkap pelaku di rumahnya.

“Dari pelaku Dodi, tim menyita 5 paket sabu. Pelaku kemudian digiring ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version