PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Aksi pungutan liar (pungli) yang dulu pernah terjadi di Masjid Terapung Pessel kini terulang lagi.
Parahnya, para jamaah yang hendak melaksanakan salat di Masjid baru tersebut harus membayar uang masuk Rp5.000.
Aksi pungli itu pun kini viral setelah seorang pengguna Facebook dengan akun Herdy Anto mengunggah video perdebatan terkait uang masuk itu.
Video berdurasi 2 menit 42 detik itu direkam dan diunggah pada Kamis (14/5/2022) pagi. Dalam video, terlihat perekam menanyai petugas terkait pungutan biaya jika melaksanakan salat di Masjid.
Petugas pun menjelaskan, jika untuk salat tidak dikenai biaya atau retribusi. Namun, petugas yang terlihat berjaga di pintu masuk masjid mengatakan, pengunjung harus membayar Rp5.000 per orang.
Petugas dalam video bersikeras jika uang tersebut tidak dipungut untuk warga yang ingin salat, tapi retribusi untuk yang masuk ke kawasan Masjid Terapung.
Bahkan, petugas jaga yang berpakaian bebas itu menyebut jika pungutan tersebut adalah legal dan diperintahkan oleh Bupati Pesisir Selatan.
“Ini tidak ilegal, tapi kami diperintah oleh Bupati,” tutur petugas lain yang menggunakan pakaian batik. (rdr)
Berikut postingan viral tersebut: