AGAM, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak dua lokasi di Danau Maninjau Kabupaten Agam, Sumatera Barat dijadikan sebagai kawasan konservasi ikan endemik di danau vulkanik itu dalam upaya melestarikannya.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan lokasi itu berada di Jorong Pandan dan Jorong Sigiran Kecamatan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya.
Dia mengatakan, lokasi itu terpilih sebagai kawasan konservasi setelah memenuhi persyaratan berupa lokasi tersedia, tidak ada penangkapan ikan dan lainnya.
“Lokasi itu milik Kelompok Tani Pandan Sejahtera dan Kelompok Tani Anugerah,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam mengusulkan empat lokasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, namun yang disetujui hanya dua lokasi. “Program ini kegiatan provinsi dan pelaksanaan tergantung DKP Sumbar,’ katanya.
Ia menambahkan, kawasan konservasi itu dalam rangka untuk melestarikan ikan endemik di Danau Maninjau yang terancam kepunahan Lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan dan lokasi budidaya ikan.
Dengan cara itu, ikan asli danau yang ada di kawasan itu akan besar dan berkembang biak di lokasi tersebut. “Ikan bisa lestari dan tidak punah seperti beberapa ikan asli danau seperti, batok, cide-cide dan lainnya,” katanya. (rdr/ant)