Maling HP di Tempatnya Bekerja, Remaja 21 Tahun di Padang Dicokok Polisi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian handphone (HP) yang aksinya terekam kamera CCTV di salah satu kafe di Jalan Hiligoo No 4, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Sabtu (30/4/2022) lalu, berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku bernama Aldo Putra (21) warga Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota ternyata bekerja di kafe tersebut. Ia ditangkap, Jumat (13/5/2022) di salah satu warung di kawasan Imam Bonjol.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pencurian itu bermula saat korban N meletakkan 1 unit HP merek iPhone 8 di dalam lemari plastik di kafe tersebut. Selanjutnya korban pergi ke belakang. Ketika korban kembali dilihatnya HP tadi sudah tidak ada lagi.

“Kemudian korban mengecek rekaman CCTV dan melihat pelaku yang juga bekerja di kafe itu yang mengambil HP tersebut. Korban lalu melapor ke polisi,” ujar Dedy.

Berdasarkan penyelidikan dan bukti dari CCTV, polisi kemudian menangkap pelaku di kawasan Imam Bonjol Padang.

“Saat diamankan oleh Tim Klewang, pelaku tidak melakukan perlawanan,” terang Dedy. (rdr-007)

Exit mobile version