JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA (18) meninggal dunia usai ditangkap polisi saat dibawa ke Posko Tim Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar untuk interogasi. Di saat bersama beredar video kondisi AA yang terdapat luka lebam pada tubuhnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Doli Martua Tanjung mengatakan AA ditangkap di Jalan Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5/2022). Doli menyebut AA merupakan target operasi (TO) penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku ini pengedar dan merupakan target operasi. Kita tangkap saat sedang transaksi narkoba dan barang bukti 2 gram, sejumlah uang, dan handphone,” ujarnya saat jumpa pers di Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Minggu (15/5) malam.
Doli menyebut AA saat akan dibawa ke posko sempat melakukan perlawanan. Saat itulah, AA mengalami sesak napas dan akhirnya meninggal dunia. “Saat sesak napas kita langsung bawa di ke Biddokkes Polda Sulsel. Kita selidiki rekam jejak penyakit almarhum,” tuturnya.
Terkait adanya luka lebam pada wajah AA, Doli mengaku hal tersebut masih menunggu hasil visum dari Biddokes Polda Sulsel. Ia mengaku dengan hasil visum tersebut bisa menjelaskan apakah luka lebam tersebut akibat kekerasan atau bukan. “Soal itu tunggu hasil visum Biddokkes. Jadi yang bisa ambil keputusan adalah dokkes,” ucapnya. (rdr/merdeka.com)