PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sepekan masa konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1443 H/2022 M, kuranglebih 97 persen calon jemaah haji (CJH) sudah melakukan konfirmasi dan pembayaran BIPIH ke BPS dan kantor Kemenag kabupaten dan kota.
Konfirmasi pelunasanan BIPIH ini sudah dimulai sejak Senin tanggal 9 Mei lalu hingga 20 Mei mendatang. Seperti disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar Joben sebanyak 2.029 jemaah haji sudah melakukan konfirmasi pelunasan biaya haji 1443H/2022M.
“Alhamdulillah sebanyak 2.029 jemaah sudah melakukan konfirmasi dan pembayaran pelunasan biaya haji. Ini artinya hanya 64 jemaah lagi dari 2.093 calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan,” ungkap Joben, Senin (16/5/2022) didampingi Subkoordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Regular, Uswatman.
Dikatakan Joben, jumlah jemaah yang melakukan konfirmasi pelunasan sebanyak 2.029 orang tersebut sudah termasuk calon jemaah haji cadangan yang sudah menandatangani surat pernyataan sebagaimana lampiran keputusan Dirjen Nomor 157 tahun 2022.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini semua calon jemaah haji sudah melakukan konfirmasi pelunasan. Jika jemaah sudah malakukan pelunasan secara otomatis calon jemaah sudah vaksin COVID-19. Karena salah satu syarat pelunasan adalah vaksin dosis pertama,” imbuh Joben.
Disebutkan putra Bawan Agam ini, adapun persyaratan untuk konfirmasi pelunasan dan pembayaran biaya haji regular diantaranya, pertama telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441H/2020M.
Kedua, berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan pertanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.
Ketiga, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir.
Keempat, berusia paling rendah 18 tahun pertanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah. Kelima Jemaah haji paling sedikit telah melakukan vaksin covid 19 dosis pertama.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, Helmi secara terpisah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh calon jemaah haji Sumatera Barat.
“Ini membuktikan bahwa calon jemaah haji Sumatera Barat memiliki semangat yang tinggi untuk melaksanakan ibadah ke Tanah suci. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi jemaah untuk kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan ibadah haji,” ungkap Kakanwil.
Kakanwil juga meminta calon jemaah haji Sumatera Barat segera melengkapi vaksin COVID-19, karena vaksin menjadi syarat yang tidak boleh tidak bagi jemaah haji. Ketentuan vaksin dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kita juga berharap dan berdoa calon jemaah haji Sumatera Barat tetap menjaga kesehatan, dan mengurangi mobilitas sebelum berangkat ke Tanah Suci. Tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, dan mengurangi mobilitas,” imbau Kakanwil.
Sampai hari ini, Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar masih disibukkan dengan proses pengumpulan dokumen dan menerima paspor calon jemaah dari kabupaten dan kota (*/rdr)