PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Bukannya menolong korban kecelakaan, namun pria ini malah melakukan pencurian terhadap uang korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Alang Laweh KBKA Sungai Lundang Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berbekal laporan korban kelekaaan, terungkap apa yang diperbuat oleh tersangka. Kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan penangkapan tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian uang didalam tas mobil korban kecelakaan tersebut di daerah Sungai Lundang, Jumat (23/7/2021).
Tersangka berinisial HS (52) ini diamankan Tim Opsnal SatReskrim Polres Pessel di Jalan Alang Laweh KBKA Sungai Lundang Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga kuat tersangka telah melakukan Tindak pidana Pencurian uang tunai sebanyak Rp25.000.000 di dalam tas yang berada dalam mobil milik korban Oyon.
Korban sebelumnya mengendarai Mitsubishi Pajero mengalami kecelakaan Out of Control di Jalan Padang-Painan, tepatnya di jalan Alang Laweh KBKA Sungai Lundang Barung-barung Belantai. Lalu, tersangka ini datang hendak membantu dan mengambil uang tersebut kemudian melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose menerangkan, terhadap tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjutnya.
“Kami sedang proses karena pengakuan korban sewaktu kecelakaan di dalam mobilnya ada tas berisikan uang tunai namun hilang diambil orang. Kita masih menyelidiki motif kasus ini. Tunggu saja perkembangannya,” jelas Kasat. (*)
Komentar