Di foto yang ia unggah, da’i kondang itu tampak mengenakan masker dan topi. UAS juga terlihat berada di dalam ruangan bercat putih dan besi di bagian atas.
Terkait hal itu, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan kalau berdasarkan koordinasinya dengan ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura), UAS memang dilarang untuk mendarat di negara itu.
“Karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” katanya, Selasa (17/5/2022).
Meski demikian, Suryopratomo mengatakan kalau ICA enggan menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
“Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” kata Suryopratomo. (rdr)