Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Dia bahkan meminta Dubes RI di Singapura untuk menjelaskan kejadian ini dan tidak lepas tangan.

Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon. (Dok. Istimewa)

Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon. (Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menilai, pendeportasian Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura merupakan sebuah penghinaan dan tidak pantas dilakukan Singapura.

Dia bahkan meminta Dubes RI di Singapura untuk menjelaskan kejadian ini dan tidak lepas tangan. “UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual.”

“Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas Singapura memperlakukan UAS seperti itu , termasuk “deportasi” tanpa penjelasan.”

“Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan,” kata Fadli melalui akun Twitter-nya, @fadlizon, Selasa (17/5/2022).

Pendeportasian UAS diketahui dari unggahan da’i kondang asal Sumatera Utara itu di akun Instagram-nya, Senin (16/5/2022). Dalam unggahan itu, UAS menyertakan foto dan video dalam ruangan sebelum dideportasi.

“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahan itu.

Di foto yang ia unggah, da’i kondang itu tampak mengenakan masker dan topi. UAS juga terlihat berada di dalam ruangan bercat putih dan besi di bagian atas.

Terkait hal itu, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan kalau berdasarkan koordinasinya dengan ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura), UAS memang dilarang untuk mendarat di negara itu.

“Karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” katanya, Selasa (17/5/2022).

Meski demikian, Suryopratomo mengatakan kalau ICA enggan menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.

“Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” kata Suryopratomo. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version