PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian handphone yang diketahui terjadi pada Kamis (12/5/2022) di Jalan Ujung Pandan No.8, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku yang bernama Ramadhan (22) warga Kampung Olo, Kecamatan Padang Barat ini ditangkap pada Senin (16/5/2022) di parkiran Bank BCA depan Plaza Andalas Padang. Dari tangan pelaku, ditemukan satu uni handphone hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan, kejadian berawal ketika korban inisial WN bangun tidur dan diberitahu oleh anaknya bahwasannya rumah kemalingan.
Mendapat kabar tersebut, korban lalu mengecek barang-barang berharga miliknya dan didapati tiga buah handphone milik korban sudah tidak ada lagi di dalam rumah tersebut. Korban berusaha mencari, tapi tetap tak ditemukan.
“Kemudian korban pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan dan cek TKP, pelaku Ramadhan yang telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Dari informasi masyarakat, diketahui kalau pelaku sedang berada di parkiran Bank BCA Depan Plaza Andalas Padang.
“Kami dan tim berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku ini ternyata tetangga korban,” ujarnya. (rdr-007)