Sedang Nyabu, Pasutri dan Satu Warga di Pessel Dicokok Polisi

Ilustrasi tersangkut narkoba. (net)

Ilustrasi tersangkut narkoba. (net)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku tersebut saat diamankan tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka yang diamankan yakni berinisial RR (39) dan istri NC (24). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai Kabupaten, Pesisir Selatan.

“Pelaku lainnya berinisial N (46) laki-laki warga Kampung Pasar Salido Nagari Salido Kecamatan IV Jurai,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan, para pelaku tersebut ditangkap petugas saat sedang nyabu di salah satu rumah di kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

Sementara, Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander menuturkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap melakukan pesta sabu dan juga diindikasi transaksi narkoba.

“Saat penangkapan memang benar ditemukan (pelaku) sedang memakai narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap sabu yang dimodifikasi dari botol lasegar. Kini, para pelaku telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut. (*/rdr)

Exit mobile version