Satgas IDI Minta Masyarakat tak Salah Kaprah soal Pelonggaran Wajib Masker

Presiden Jokowi melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruangan terbuka bagi masyarakat yang sudah divaksin COVID-19 lengkap dan bukan termasuk kelompok berisiko tinggi. Aturan tersebut diterapkan lantaran kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik.

Ketua Satgas Penangan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban angkat bicara mengenai pelonggaran wajib masker. Ia mengaku setuju dengan kebijakan tersebut, namun mengingatkan masyarakat agar tidak salah kaprah.

“Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker,” kata Prof Zubairi dalam akun Twitter pribadinya, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan dicabutnya aturan wajib masker, masyarakat justru harus memiliki kesadaran lebih tinggi soal hidup sehat. “Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular,” imbuhnya.

Namun menurutnya, kebijakan tersebut idealnya diterapkan bulan depan dengan melihat perkembangan dari mudik Lebaran 2022 kemarin.

“Melihat dulu bagaimana dampak dari mudik. Saya harap pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor,” tambahnya.

Prof Zubairi juga optimistis, dengan menurunnya kasus COVID-19 dan cakupan vaksinasi yang terus membaik, tidak lama lagi Indonesia akan masuk ke fase endemik. “Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik,” ujarnya. (rdr/detik.com)

Exit mobile version